Kukar Terapkan PPKM Level 2, Bupati Edi Imbau Warga Tetap Prokes

img

Edi Damansyah.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR- Kabupaten Kutai Kartanegara menerapkan PPKM level 2. Hal itu menandakan bahwa kasus Covid—19 di Kukar turun.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, terkait di Kukar telah memasuki PPKM level 2, tentunya ada kebijakan baru yang mulai dilonggarkan, seperti kedepan akan mempersiapkan membuka sektor pariwisata, dan pendidikan.

"Dengan kelonggaran ini, masyarakat diminta jangan abai, meskipun Kukar memberlakukan PPKM level 2, namun masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan" kata Edi Damansyah kepada media, di Masjid Agung Tenggarong, Selasa (5/10/2021).

Ia juga menyebutkan, dengan penurunan level ini, bisa memulihkan perekonomian masyarakat selama ini, jika sektor pariwisata telah dibuka baik itu yang dikelola pemerintah daerah maupun swasta, tentunya ekonomi masyarakat bisa optimal kembali.

Sehingga para pelaku UMKM yang berjualan di obyek wisata bisa berjualan kembali. Selain wisata, bidang pendidikan mengenai pembelajaran tatap muka sudah mulai dilaksanakan di sekolah sekolah secara bertahap.

"Kami berharap dan meminta kepada masyarakat, dengan kondisi capaian saat ini yang menurun, tetap patuhi protokol kesehatan, agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 di Kukar" ucapnya.

Diketahui, data dari Dinas Kesehatan Kukar pada 4 Oktober 2021 terkait perkembangan Covid-19 , kasus positif tidak mengalami penambahan, namun jumlah total 26.026, sementara kasus sembuh ada penambahan 14 orang dengan jumlah 25.107, untuk yang dirawat mengalami penurunan 14 orang dengan jumlah 87 orang, sedangkan kasus kematian 0, namun angka kematian per 4 Oktober 2021 ada 832 orang.(*riz/adv)